Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak keberatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum terdakwa pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra alias John Kei dan dua anak buahnya. "Tolak eksepsi tim penasihat hukum," kata JPU Harli Siregar, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa. Menurut Harli, seluruh keberatan tim terdakwa tidak beralasan dan patut dikesampingkan. "Kami mohon putusan sela dengan dasar surat dakwaan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara," katanya. ...
11 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/jpu-tolak-keberatan-kuasa-hukum-john-kei-045208322.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
JPU Tolak Keberatan Kuasa Hukum John Kei
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2012/09/jpu-tolak-keberatan-kuasa-hukum-john-kei.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
JPU Tolak Keberatan Kuasa Hukum John Kei
namun jangan lupa untuk meletakkan link
JPU Tolak Keberatan Kuasa Hukum John Kei
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar