Jaring Importir Nakal, Kemenkeu Gabungkan Pengawasan Ditjen Bea Cukai dan Pajak

Written By empapat on Rabu, 13 Februari 2013 | 00.26

Jakarta - Kementerian Keuangan akan menggabungkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengatasi importir nakal melalui pengawasan transaksi. Langkah ini disebut sebagai joint audit yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menyatakan selama ini ada importir yang memalsukan nilai transaksi barang. Hal ini menyebabkan setelah barang tersebut berada di tangan pemilik, ada perubahan nilai yang mempersulit saat penarikan pajak.

"Akhirnya dua saudara perguruan ini menjadi satu. Joint audit bukan bersama-sama, tapi datanya akan di-join-kan," ungkap Agung usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (12/2/2013)

Agung mengakui adanya keterbatasan data yang menyebabkan terjadinya kesulitan perhitungan penerimaan baik dari sisi bea cukai maupun pajak. Akibatnya, adanya potensi kehilangan penerimaan. Untuk itu, data tersebut perlu disatukan.

"Kan bea cukai punya keterbatasan untuk meriksa, misalnya masalah impornya saja, tapi kalau kemudian di belakangnya jadi alat transaksi atau bisnis yang muncul dalam bentuk SPT, berapa yang mesti dibayar PPh-nya, ini kalau bukan pajak yang masuk kan tidak bisa diketahui oleh bea cukai," sambung Agung.

Agung menilai langkah tersebut dapat menghilangkan kebocoran yang selama ini terjadi. Agung belum menyebutkan target penerimaan negara yang bisa diraup, tetapi dia yakin nilainya cukup besar.

"PMK, SOP itu sudah jadi, makanya sudah di-launching tadi. Data yang diaudit itu sudah ada. Itu masih dalam ranah pengawasan dan berjalan," ujarnya.

Terkait objek, menurut Agung tidak ada batasan walaupun barang mewah yang dianggap rawan untuk kasus ini. Nantinya, mulai dari importir sampai perusahaan pemilik barang akan dapat terdeteksi.

"Yang paling penting perusahaan yang kita anggap memiliki potensi penerimaan besar, tapi belum ter-cover, itu yang akan kita masukkan," pungkasnya.

(nia/nia)

Anda sedang membaca artikel tentang

Jaring Importir Nakal, Kemenkeu Gabungkan Pengawasan Ditjen Bea Cukai dan Pajak

Dengan url

http://personalproblemsother.blogspot.com/2013/02/jaring-importir-nakal-kemenkeu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jaring Importir Nakal, Kemenkeu Gabungkan Pengawasan Ditjen Bea Cukai dan Pajak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jaring Importir Nakal, Kemenkeu Gabungkan Pengawasan Ditjen Bea Cukai dan Pajak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger