Rabu, 27/02/2013 00:07 WIB
Jakarta - Nasib malang menimpa Andi Siti (39). Uang dan barang bawaannya yang nilainya mencapai belasan juta rupiah, dibawa kabur perampok.
Informasi yang dihimpun, pencurian terjadi siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (26/2/2013). Saat itu korban hendak berangkat dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Cakung.
Saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, mobil Toyota Rush B 1849 TFQ milik korban didekati pengendara motor. Kedua pengendara bermotor memberitahu kondisi ban mobil belakang korban kempes.
"Ketika itu korban meminggirkan kendaraan untuk memeriksa ban mobilnya," ujar Ka SPK Mapolres Jakarta Timur, Akp Indah Lina saat ditemui di kantornya, Selasa (26/2/2013).
Korban saat itu tidak menyadari bila ada dua pelaku lain yang datang dan mengambil tas milik korban di bangku belakang mobil.
"Sampai ini korban belum membuat laporan resmi ke kantor polisi dengan alasan masih banyak kerjaan dan dia pun baru melaporkan surat kehilangan," ujarnya.
"Pekerjaan korban jaksa. Yang hilang satu buah tas berisi uang, paspor, tiket pesawat sama berkas-berkas lainnya," terang Indah.
(edo/fdn)
Anda sedang membaca artikel tentang
Perampok Bawa kabur Uang Belasan Juta Milik Jaksa
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2013/02/perampok-bawa-kabur-uang-belasan-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perampok Bawa kabur Uang Belasan Juta Milik Jaksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perampok Bawa kabur Uang Belasan Juta Milik Jaksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar