Selasa, 05/03/2013 23:54 WIB
Jakarta - Polisi belum menerima laporan terkait dugaan penggelapan nasabah Golden Traders Investor Syariah (GTIS). Polisi meminta nasabah yang merasa dirugikan melapor kepada pihak kepolisian terdekat untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kami sudah cek terus menerus sampai pagi tadi, belum ada kantor polisi yang menerima aduan," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Menurut Boy, pihaknya melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak yang melakukan pengawasan jasa investasi yang dikelola badan hukum.
"Kita terus berkoordinasi, apabila nanti ada masukan dari OJK sendiri dan perlu ditindaklanjuti, maka akan dilakukan langkah penyelidikan," terang Boy.
Menurut Boy, kepolisian masih melakukan upaya inventarisir korban-korban investasi emas tersebut. Polri meminta masyarakat mau menyampaikan ke kepolisian setempat bila merasa dirugikan terkait investasi tersebut.
"Mabes Polri akan kontrol terhadap laporan yang masuk, tidak menutup kemungkinan pula bila laporan itu disampaikan ke Mabes Polri sendiri. Kita siap menindaklanjutinya," jelas Boy.
(ahy/rmd)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Minta Masyarakat yang Dirugikan dalam Investasi Emas Melapor
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2013/03/polisi-minta-masyarakat-yang-dirugikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Minta Masyarakat yang Dirugikan dalam Investasi Emas Melapor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Minta Masyarakat yang Dirugikan dalam Investasi Emas Melapor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar