Rabu, 21/08/2013 00:07 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek rumah pemilik airsoft gun ilegal di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ternyata, IR alias I itu tidak hanya memiliki airsoft gun, melainkan senjata api juga.
Informasi yang diperoleh detikcom dari sumber di kepolisian menyebutkan, pistol yang disita itu berjumlah dua pucuk. Sumber menyebutkan, pistol yang disita itu berjenis FN.
"Ada beberapa peluru tajam juga disita dari tersangka IR," ujar sumber yang enggan disebut namanya, kepada detikcom, Selasa (20/8/2013).
Dikatakan sumber, senjata api disita di lokasi terpisah dari tempat penggerebekan di Cipayung, Jakarta Timur.
Penggerebekan dilakukan sejak Selasa petang dengan mengerahkan belasan petugas. Sebelum menyita senjata api tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata gas (gas gun) di rumah IR di Cipayung, Jaktim.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus ini.
(mei/jor)
Anda sedang membaca artikel tentang
2 Pistol Disita dari Pemilik Airsoft Gun di Cipayung
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2013/08/2-pistol-disita-dari-pemilik-airsoft.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2 Pistol Disita dari Pemilik Airsoft Gun di Cipayung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2 Pistol Disita dari Pemilik Airsoft Gun di Cipayung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar