Rabu, 09/10/2013 00:07 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam di Medan. Tidak ada barang bukti yang diamankan, namun 13 orang ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkotika.
Ke-13 orang itu, termasuk di antaranya tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Walikota Medan dan mahasiswi, diamankan pada Selasa (8/10/2013) dinihari dari ruangan karaoke Station, Jalan Kolonel Sugiono, Medan. Terdiri dari 8 pria dan 5 wanita.
Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono menyatakan, para pengguna narkoba ini diamankan setelah dilakukan tes urine dan menunjukkan mereka menggunakan narkoba. Seterusnya mereka diboyong ke markas BNNP Sumut, di Jalan Megawati, Medan.
Dari 13 orang yang diamankan itu, 10 orang dinyatakan positif memakai amphethamine dan menthampethamine, satu orang menggunakan amphethamine dan menthampethamine, seorang menggunakan ganja, dan seorang lagi tidak terbukti.
“Penggerebekan dinihari tadi dilakukan setelah kita melakukan penyelidikan beberapa lama. Razia BNN itu berdasarkan penyelidikan, jadi kita langsung ke sasaran,” kata Rudi.
Tidak ditemukan barang bukti lain dalam penangkapan ini, namun penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan. Terhadap tiga PNS yang diamankan itu, Rudi menyatakan pihaknya akan menyampaikan informasinya kepada Plt Walikota Kota Medan Dzulmi Eldin.
(rul/rvk)
Anda sedang membaca artikel tentang
BNN Sumut Tangkap 13 Orang Pengguna Narkoba
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2013/10/bnn-sumut-tangkap-13-orang-pengguna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BNN Sumut Tangkap 13 Orang Pengguna Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BNN Sumut Tangkap 13 Orang Pengguna Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar