Selasa, 17/12/2013 23:56 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Alkes dan Pilkada Lebak. Atas penetapan itu, Partai NasDem meminta Atut untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.
"Kalau ia tetap bertahan menjadi gubernur maka ia tidak akan konsentrasi mengurus masyarakat Banten karena KPK akan ketat memeriksanya. Jadi sebaiknya Atut mengundurkan diri," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam rilis yang diterima Detikcom, Selasa (17/12/2013) malam.
Rio menyampaikan keprihatinannya karena Atut merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi gubernur.
"Sebelumnya Atut dapat menjadi contoh sebagai perempuan pemimpin, dalam kapasitasnya sebagai gubernur. Tapi kemudian menjadi tersangka," ucapnya.
Rio melihat KPK menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah Banten, yang diantaranya melibatkan Atut dan keluarganya.
"Setelah adiknya (Tubagus Chaeri Wardana) dijadikan tersangka, kali ini Atut. KPK memberikan perhatian lebih pada kasus Banten ini," ujarnya.
(fiq/rmd)
Anda sedang membaca artikel tentang
NasDem Desak Ratu Atut Mundur dari Kursi Gubernur Banten
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2013/12/nasdem-desak-ratu-atut-mundur-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
NasDem Desak Ratu Atut Mundur dari Kursi Gubernur Banten
namun jangan lupa untuk meletakkan link
NasDem Desak Ratu Atut Mundur dari Kursi Gubernur Banten
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar