KPPU Selidiki Monopoli Hak Siar ISL, Ini Komentar Roy Suryo

Written By empapat on Rabu, 19 Maret 2014 | 00.26

Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik monopoli pada hak siar Indonesia Super League (ISL). Dugaan ini muncul setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada September 2013.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo pernah dimintai keterangan oleh KPPU sebagai saksi dalam Penyelidikan Nomor 6/Lid-L/II/2014 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dalam Pengelolaan dan hak siar ISL. Apa komentar Roy soal dugaan monopoli ini?

Roy mengakui, pemerintah belum mempunyai aturan terkait bisnis olahraga, baik profesional maupun yang berbayar, termasuk hak pengelolaan siaran.

Menurutnya, pemerintah tidak terlibat dalam pengelolaan, termasuk dugaan monopoli pada hak siar ISL yang ditelisik KPPU. "Memang tidak ada peran pemerintah dalam bisnis broadcast (penyiaran) tersebut," kata Roy kepada detikFinance, Selasa (18/03/2014).

Ke depan, pemerintah sedang menyiapkan aturan melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang akan mengatur seluruh sistem/regulasi terkait bisnis olahraga, baik profesional maupun yang berbayar, termasuk hak pengelolaan siaran.

"Ke depan akan diatur oleh BOPI," imbuhnya.

Roy juga mengaku, sebelum ia dijadikan saksi oleh KPPU, pihaknya justru ingin mendapatkan masukan oleh KPPU soal sistem hak siar. Namun KPPU lebih dahulu memanggil Roy sebagai saksi dalam persidangan perdana.

"Alhamdullilah kemarin itu seperti pucuk di cinta ulam tiba karena justru saya yang mau konsul dengan KPPU bahkan KPK soal tersebut (hak siar ISL), sudah diundang duluan. Jadi kemarin sudah clear semua," cetusnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPPU Mohammad Reza menjelaskan, dugaan monopoli hak siar ISL ini masuk dalam Penyelidikan Nomor 6/Lid-L/II/2014 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dalam Pengelolaan dan hak siar ISL.

Hak siar ISL selama ini dipegang oleh BV Sport. Perusahaan ini berwenang memproduksi 250 siaran langsung pertandingan ISL. BV Sport kemudian membagikan hak siar terrestrial ke MNC dan VIVA. MNC kebagian 70 pertandingan lalu VIVA 30 pertandingan. Adapun sisanya dijual ke stasiun televisi berbayar, K-Vision.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Anda sedang membaca artikel tentang

KPPU Selidiki Monopoli Hak Siar ISL, Ini Komentar Roy Suryo

Dengan url

http://personalproblemsother.blogspot.com/2014/03/kppu-selidiki-monopoli-hak-siar-isl-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPPU Selidiki Monopoli Hak Siar ISL, Ini Komentar Roy Suryo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPPU Selidiki Monopoli Hak Siar ISL, Ini Komentar Roy Suryo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger