Tudingan itu datang dari hasil studi 2Checkout, lembaga survei online payment yang mengawasi 780 ribu transaksi online secara global. Dalam riset terbarunya yang dituangkan dalam Fraud Index 1Q 2014, Indonesia menempati urutan tertinggi di kuartal pertama tahun ini.
Seperti detikINET kutip dari situs 2Checkout, Selasa (10/6/2014), oknum yang berasal dari Indonesia memiliki kemungkinan 12 kali lipat untuk melakukan kejahatan jika dilihat berdasarkan alamat penagihan, dan 17 kali lipat jika berdasarkan alamat internet protocol (IP address).
Adapun jenis-jenis produk yang sering menjadi target kejahatan transaksi online, antara lain pembayaran layanan televisi berbayar satelit yang menduduki posisi tertinggi, diikuti oleh produk pakaian dewasa, perangkat olahraga, dan perangkat video game.
Sementara dari jumlah nominalnya, kejahatan banyak terjadi untuk nominal kecil di bawah USD 20 dan nominal di atas USD 400. Transaksi dengan nominal sedang mulai dari USD 20 hingga USD 100 justru lebih aman dari ulah tangan jahil.
Selain Indonesia, Malaysia dan Filipina juga disebut-sebut sebagai negara di Asia Tenggara yang juga masih memiliki risiko untuk transaksi online. Risiko tersebut terutama dihadapi untuk transaksi dengan pengiriman internasional.
Semakin MengkhawatirkanNext
(rou/ash)
Anda sedang membaca artikel tentang
Indonesia Gawat Darurat Cyber Crime!
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2014/06/indonesia-gawat-darurat-cyber-crime.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Indonesia Gawat Darurat Cyber Crime!
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Indonesia Gawat Darurat Cyber Crime!
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar