"Akan memberikan tax incentive (insentif pajak) kepada perusahaan asing yang menanamkan kembali dividennya di Indonesia. Bulan ini akan dikeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) dalam bentuk tax incentive," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil usai rapat dengan Presiden Jokowi bersama BI dan OJK di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Selasa (10/3/2015)
Ia mengatakan selama ini PMA setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, maka dividen dibagikan kemudian dikembalikan ke negara asal atau perusahaan induk. Pada saat proses pengembalian ini lah terjadi kebutuhan dolar yang besar, sehingga berdampak pada kurs rupiah.
"Kita berikan insentif supaya dividen bertahan di dalam negeri. Kemudian iklim pasar modal supaya perusahaan mempercepat go public, itu akan masuk investasi untuk menutup defisit current account (transaksi berjalan)," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan potensi re-investasi dari kebijakan insentif pajak ini cukup besar. Hal ini untuk mencegah PMA membayar dividen kepada pemilik saham di luar negeri.
"Tapi kalau ada insentif pajak di sini kemudian mereka bisa menjustifikasi ini kesempatan kalau mere-invest ini maka akan mendapatkan tax incentive," katanya.
Ia mengatakan biasanya dana keluar terjadi pada Juni-Juli yang membutuhkan dolar banyak. Periode waktu tersebut sebagai waktu pembayaran dividen bagi perushaan asing yang beroperasi di Indonesia.Next
(mkl/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Siapkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Asing
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2015/03/jokowi-siapkan-insentif-pajak-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Siapkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Asing
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Siapkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Asing
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar