Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century

Written By empapat on Rabu, 21 November 2012 | 00.24



Rabu, 21/11/2012 00:03 WIB





Indra Subagja - detikNews





Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad meluruskan pernyataannya perihal mengenai Wapres Boediono di kasus Century. Abraham menegaskan, KPK tetap bisa memeriksa Wapres.

"Pada prinsipnya KPK tetap bisa memeriksa Wapres dalam kaitan dengan kasus Century," kata Abraham saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/11/2012).

Pernyataan Abraham ini meluruskan pernyataannya di DPR saat rapat dengan Timwas Century. Saat itu Abraham menyampaikan bahwa terkait Wapres sepenuhnya diserahkan ke DPR dan MK, mengingat posisinya sebagai warga negara istimewa.

Abraham menegaskan, lebih lengkap akan dia jelaskan di KPK dalam jumpa pers, Rabu (21/11) pagi.

"Besok saya konpres jam 09.30 WIB di KPK," terangnya.

Sementara itu menurut juru bicara KPK Johan Budi, dalam konteks tindak pidana korupsi, KPK bisa memeriksa siapa saja. Bahkan bisa juga memeriksa Presiden sekalipun.

"Namun dalam konteks pelanggaran konstitusi DPR yang punya kewenangan yang kemudian bisa ke MK," tutur Johan.

(ndr/mok)







Tutup

 Share to Facebook:


You are redirected to Facebook







loadingSending your message




Message has successfully sent













Sponsored Link




Anda sedang membaca artikel tentang

Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century

Dengan url

http://personalproblemsother.blogspot.com/2012/11/abraham-samad-kpk-tetap-bisa-periksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger