Rabu, 21/11/2012 00:03 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad meluruskan pernyataannya perihal mengenai Wapres Boediono di kasus Century. Abraham menegaskan, KPK tetap bisa memeriksa Wapres.
"Pada prinsipnya KPK tetap bisa memeriksa Wapres dalam kaitan dengan kasus Century," kata Abraham saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/11/2012).
Pernyataan Abraham ini meluruskan pernyataannya di DPR saat rapat dengan Timwas Century. Saat itu Abraham menyampaikan bahwa terkait Wapres sepenuhnya diserahkan ke DPR dan MK, mengingat posisinya sebagai warga negara istimewa.
Abraham menegaskan, lebih lengkap akan dia jelaskan di KPK dalam jumpa pers, Rabu (21/11) pagi.
"Besok saya konpres jam 09.30 WIB di KPK," terangnya.
Sementara itu menurut juru bicara KPK Johan Budi, dalam konteks tindak pidana korupsi, KPK bisa memeriksa siapa saja. Bahkan bisa juga memeriksa Presiden sekalipun.
"Namun dalam konteks pelanggaran konstitusi DPR yang punya kewenangan yang kemudian bisa ke MK," tutur Johan.
(ndr/mok)
Anda sedang membaca artikel tentang
Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century
Dengan url
http://personalproblemsother.blogspot.com/2012/11/abraham-samad-kpk-tetap-bisa-periksa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Abraham Samad: KPK Tetap Bisa Periksa Wapres Terkait Century
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar