Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Roy Suryo Panggil Adhyaksa Kang Mas

Written By empapat on Rabu, 16 Januari 2013 | 00.30


TEMPO.CO, Jakarta-Mantan menteri pemuda dan olahraga Adhyaksa Dault memuji sosok Roy Suryo sebagai orang yang bersahaja. Katanya, Roy Suryo tahu dirinya tidak tahu dan tidak mampu tetapi memiliki keinginan untuk mau tahu.


Adhyaksa menambahkan, Roy secara sopan mau menghubunginya dan meminta saran, dan pendapat. "Satu hari sebelum pelantikan sudah telepon-teleponan, Roy Suryo manggil saya Kang Mas, saya mau bertanya-tanya," kata Adhyaksa, Selasa 15 Januari 2013. "Maka dia orang bersahaja, kita harus dekati dia."


Menurut Adhyaksa, Roy mau mengakui tidak punya kapasitas di bidang olahraga dan pemuda, tetapi dia mau mendengar. "Kenapa dia terpilih karena pola rekrutmen sistem kepartaian, maka ketika Presiden mengatakan harus dari partai Demokrat dicarilah orang yang sangat sedikit konflik, tidak punya latar belakang konflik, yang ada pengalaman. Karena kecerdasan, Roy Suryo humble mau membuka komunikasi," katanya.


Adhyaksa optimistis Roy Suryo bisa belajar cepat karena mau bertanya. "Saya sudah sampaikan yang penting sampeyan harus tegas dan berani, kenapa? Karena kondisi internal, waktu saya menpora, cuma dapat Rp 75 miliar, ketika Roy menjadi Menpora, dia sudah mendapat Rp 1,9 triliun, nah ini jangan sampai ada kebocoran lagi. Ketegasan di internal diperlukan, jangan sampai ada main-main lagi, kasihan ini olahraga pemuda," ujar dia.


SBY melantik Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Selasa 15 Januari 2013. Dengan lancar, Roy menyebutkan sumpah jabatannya. Menggunakan mobil Chrysler bernomor polisi B 253 HK, berwarna cokelat kehijauan, Roy melanjutkan perjalanannya ke Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Senayan.


ARYANI KRISTANTI


00.30 | 0 komentar | Read More

Hakim Garis Tewas Setelah Dihajar Pemain Belasan Tahun


DEN HAAG, KOMPAS.com - Seorang hakim garis asal Belanda, Richard Nieuwenhuizen (41), meninggal dunia di rumah sakit di Nieuwegein, pada Senin (3/12/2012) pukul 17:30 waktu setempat. Demikian diumumkan oleh klub Buitenboys, Selasa (4/12/2012).

"Dengan kesedihan mendalam, kami mengumumkan kematian hakim garis Buitenboys, Richard Nieuwenhuizen. Ditunggui keluarganya, ia meninggal dunia pada pukul 17.30 di rumah sakit Nieuwegein. Buitenboys berharap semoga keluarganya diberikan kekuatan," demikian pernyataan Buitenboys, Selasa (4/12/2012).

Peristiwa berawal dari pertandingan level amatir antara Buitenboys dan Nieuw Sloten, Minggu (2/12/2012). Nieuwenhuizen, ayah seorang pemain Buitenboys, menjadi hakim garis pada pertandingan itu.

Setelah pertandingan, Nieuwenhuizen dipukuli dan ditendangi 4-5 pemain Nieuw Sloten. Menurut situs KNVB, Setelah itu, ia masih bisa bangun dan berjalan ke markas klub, tetapi kemudian di bawa ke rumah sakit dan meninggal pada hari berikutnya. Buitenboys tidak menjelaskan penyebab kematian Nieuwenhuizen.

Tiga pemain berusia antara 15-16 tahun ditangkap pada Senin (3/12/2012) pagi karena diduga terlibat dalam pemukulan Nieuwenhuizen.


"Anda tak bisa percaya ini terjadi. Anak-anak berusia 15 dan 16 tahun itu bermain sepak bola. Anda datang untuk menyaksikan dan melihat sesuatu seperti ini," ujar Ketua Buitenboys, Marcel Oost.

Sementara itu, melalui situs resminya, Nieuw Sloten mengucapkan ikut berbelasungkawa dan akan membantu penyelidikan polisi.

"Kami menyampaikan simpati, pertama-tama kepada keluarga almarhum. Kami tak bisa mengatakan apa-apa lagi. Kami juga ingin menyampaikan simpati kepada Buitenboys dan anggota-anggotanya," ujar Nieuw Sloten.

"Kami tentu akan sungguh-sungguh membantu penyelidikan polisi. Kami yakin, mereka yang bertanggung jawab atas aksi tersebut harus dihukum."

"Orang-orang yang sepengetahuan kami bertanggung jawab atas pemukulan itu dikeluarkan dan tak akan pernah menjadi anggota asosiasi kami," demikian pernyataan Nieuw Sloten, Senin (3/12/2012).


Sesaat sebelum kematian Nieuwenhuizen seorang jurubicara polisi, Leonie Bosselaar, mengatakan bahwa pemain yang diduga melakukan pemukulan masih dimintai keterangan. Ia juga mengatakan polisi tak menutup kemungkinan menangkap tersangka baru.


00.29 | 0 komentar | Read More

Wamen ESDM: Subsidi BBM 'Jebol', Tak Ada yang Bisa Kontrol

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepertinya sudah kehabisan akal untuk mencari langkah pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kuotanya terus 'jebol'.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo bahkan mengatakan, jebolnya kuota BBM subsidi yang terjadi adalah karena tidak ada yang bisa mengontrol. Meskipun pengendalian subsidi BBM ini merupakan tugas dari Kementerian ESDM.

"Soal jebol kan tidak ada yang bisa mengontrol, karena kebutuhan BBM akan naik. Segala cara sudah dilakukan, segala wacana juga sudah dilakukan, ujung-ujungnya tergantung kesadaran kita semua,' ungkap Susilo di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/1/2013)

Susilo menuturkan, untuk mengatasi pembengkakan subsidi BBM, secara logika cara yang paling ampuh adalah dengan mengurangi subsidi itu sendiri dengan menaikkan harga BBM subsidi.

"Dari semua logika kan untuk mengurangi subsidi. Subsidi membengkak jalan terbaik adalah mengurangi subsidi," jelasnya.

Pengurangan subsidi atau kenaikan harga BBM menurutnya merupakan keputusan sistem. "Kementerian ESDM menyiapkan opsi-opsi yang diperlukan keputusan pemerintah agar bisa dijalankan," imbuhnya.

(rrd/dnl)

00.26 | 0 komentar | Read More

Daming Harus Mundur dari Seleksi Calon Hakim Agung




Rabu, 16/01/2013 00:01 WIB







Jakarta - Gurauan Daming Sunusi, salah seorang calon hakim agung, bahwa 'pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati' mendapat cercaan banyak pihak. Daming tidak cukup hanya minta maaf, tapi harus mundur dari kapasitasnya sebagai calon hakim agung. Daming sudah tidak layak menjadi penegak hukum dan keadilan.

"Sebagai organisasi yang fokus pada gerakan ramah perempuan dan anak, kami menilai statement calon hakim agung tersebut �merefleksikan hakim tersebut tidak sensitif terhadap persoalan besar perempuan dan anak sebagai korban utama perkosaan. Bagaimana keadilan akan digantungkan tegaknya pada mereka yang menganggap remeh persoalan ini. Sama sekali tidak ada empati maupun nurani menyatakan hal tersebut meski berargumen gurauan," kata Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari dalam rilisnya yang diterima detikcom, Selasa (15/1/2013).

Norma meminta Daming segera mundur dari proses seleksi calon hakim agung, selain meminta maaf. "Mestinya yang bersangkutan minta maaf ke publik dan mundur dari proses seleksi. Keadilan tidak akan tegak di hadapan mereka yang menafikan nurani, meninggalkan empati dalam perspektif korban dan meremehkan persoalan yang jelas-jelas mengakibatkan berlipat penderitaan," tegas Norma.

Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Fida Afif juga mengecam Daming. "Tidak layak seorang calon hakim agung mengularkan pernyataan yang justru tidak melindungi atau berpihak pada posisi korban pemerkosaan," kata Fida dalam rilisnya.

IPM meminta Daming mencabut pernyataan bahwa 'pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati' dan meminta maaf kepada rakyat, terutama kepada para korban pemerkosaan. "Jelas kalau calon hakim agung dalam hal ini Daming tidak berpihak kepada korban pemerkosaan. Sudah banyak kekerasan di negeri ini baik secara fisik maupun psikologis, verbal maupun non verbal yang memang seharusnya calon seorang hakim agung mampu untuk menjadi hakim yang baik yang berpihak pada korban," kata Fida.

(asy/asy)









Sponsored Link




00.24 | 0 komentar | Read More

Komisi I Dukung Indosat Tuntut BPKP



Jakarta - Komisi I DPR RI mendukung upaya hukum yang dilakukan Indosat dengan mengajukan gugatan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) jika merasa tidak pernah diaudit perihal penggunaan frekuensi 3G 2,1 GHz yang dituding merugikan negara Rp 1,3 triliun.

"Jika BPKP tidak pernah melakukan audit, kenapa pihak Indosat tidak mengambil langkah hukum dengan menuntut BPKP. Bisa menggunakan pasal 263 KUHP Pidana. Tak cuma Indosat, pemerintah juga bisa ikut menuntut," kata Johan Mayasak, anggota Komisi I dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Indosat, Selasa (15/1/2013).

Seperti diketahui, Mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) IA telah mengajukan gugatan terhadap BPKP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dilayangkan ke BPKP karena institusi itu dinilai tidak berhak untuk melakukan penghitungan kerugian negara oleh IM2 yang ditudingkan oleh Kejaksaan Agung. BPKP menaksir kerugian negara atas penggunaan frekuensi 3G Indosat oleh IM2 di 2,1 GHz senilai Rp 1,3 triliun.

"Sesuai dengan PP No. 7/2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan UU No. 15/2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang berhak untuk melakukan penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh IM2 adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tulis keterangan Indosat.

Untuk maksud pembatalan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP, IA selaku mantan Direktur Utama IM2 pun akhirnya mendaftarkan gugatan pembatalan hasil penghitungan BPKP ke PTUN Jakarta dengan Nomor Register: 231/G/2012/PTUN-JKT.

"Sidang pertama gugatan ke PTUN telah kami jalankan Kamis pekan lalu," kata Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli usai RDPU.

Sementara IA yang menggugat BPKP telah menjalani sidang pertama kasusnya di pengadilan Tipikor, Senin kemarin (14/1/2013), sebagai terdakwa.

Sedangkan tersangka lainnya, mantan Dirut Indosat, JSS, tengah dilengkapi berkasnya untuk dibawa ke pengadilan. Indosat dan IM2 sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Audit yang dilakukan BPKP juga sempat dianggap janggal oleh Kementerian Kominfo. Sebab menurut Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, BPKP baru melaporkan adanya dugaan kerugian tersebut setelah lima tahun lamanya sejak ikut mengaudit seluruh operator bersama Kominfo sejak 2007 lalu .

"Kalau memang dianggap ada kerugian negara Rp 1,3 triliun, ke mana saja BPKP selama ini? Kenapa baru dilaporkan sekarang, padahal mereka punya tim yang ikut mengaudit para operator," ucap Gatot.

( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

00.05 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger