Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa menyatakan seluruh anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sebelumnya diblokir bisa cair pada akhir April 2013. Seperti diketahui masih ada sekitar Rp 61,5 triliun anggaran yang masih diblokir.
"Harus selesai," ungkap Hatta kepada wartawan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013)
Ia memastikan pembukaan blokir anggaran tersebut akan tetap melalui mekanisme yang ada. Dimana tetap berpegang pada sisi governance Kementerian/Lembaga (KL).
"Tapi harus governance-nya benar dengan apa yang sudah ada perubahan-perubahan nggak boleh ada perbedaan," sebutnya.
Dalam waktu dekat, Hatta memprioritaskan untuk mencairkan anggaran kurikulum sebesar Rp 2,49 triliun. "Memang ada perubahan anggaran yang harus dibenahi dengan cepat terutama yang menyangkut kurikulum baru. Prioritas saya dalam waktu dekat itu harus selesai," jelas Hatta.
Hatta berencana melakukan rapat maraton dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh. Ini untuk menargetkan anggaran sebesar Rp 61,5 triliun yang sebelumnya diblokir dapat dicairkan akhir April 2013.
"Jumat saya pulang (dari Brunei), malamnya akan rapat marathon dengan M. Nuh," ungkap Hatta.
Pembahasan tersebut, menurutnya untuk memastikan kendala-kendala dari Kemendikbud dalam menyelesaikan persyaratan pengajuan anggaran. Termasuk untuk pembahasan kembali dengan Komisi X DPR RI.
"Karena kalau ada perubahan maka harus ke komisi X, komisi X sudah selesai saya buat surat hari ini, selesai. jadi dia governancenya bener, nilainya bener," jelasnya.
Hatta memastikan, meski demikian tidak akan ada pelonggaran untuk mencairkan di luar prosedur. "Ini tidak ada persoalan dilonggarkan atau tidak dilonggarkan, ini masalah di bahas lebih cepat," sebutnya.
Sementara itu Dirjen Anggaran Kemenkeu Heri Purnomo menyatakan beberapa hal yang masih menjagal anggaran untuk dicairkan adalah pengajuan yang tidak sesuai aturan.
"Ada dua, ada yang cuma klarifikasi dan ada juga yang prinsip karena tidak sesuai dengan aturan, artinya proses pengalokasian dana tidak melalui RKP, tidak melalui bilateral meeting, itu mungkin yang masih perlu pendalaman," papar Heri di kesempatan yang sama.
"Tapi di DPR masih ada dispute katanya Rp 700 miliar nggak pernah dibahas. Ini coba kita klarifikasi bagaimana posisinya. Jangan sampai ada salah-salahan gitu lho. intinya kita menjaga governance," pungkasnya.
Seperti yang diketahui total anggaran Kemendikbud yang diblokir awalnya adalah sebesar Rp 62 triliun atau 84,9% dari total pagu. Pada 13 Maret 2013, anggaran untuk Ujian Nasional (UN) sebesar Rp 543 miliar dicairkan dan hari ini menyusul sisa anggaran UN untuk sekolah dasar sebesar Rp 100,8 miliar.
(hen/hen)