TEMPO.CO, Jakarta-Tim Kuasa Hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin, 25 Februari 2013. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jatniko Girsang, membenarkan informasi ini."Yang saya tahu, pihak kuasa hukum menganggap penangkapan dan penahanan Raffi Ahmad tidak sah. Mereka juga minta penyidikan perkara ini dihentikan," kata Jatniko...
00.30 | 0
komentar | Read More